TASIKMALAYA – Tim Maung Galunggung dari Polres Tasikmalaya Kota membubarkan sekelompok remaja yang sedang nongkrong di Jalan HZ Mustofa, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, pada Minggu, 22 Desember 2024, dini hari.
Para remaja tersebut diduga berada dalam pengaruh minuman keras (miras), yang menyebabkan keresahan di kalangan warga setempat.
Baca juga:
Mutasi Polri, 7 Polwan Dapat Promosi Jabatan
|
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, menjelaskan bahwa pembubaran ini dilakukan saat patroli rutin menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Mereka nongkrong di pinggir jalan dan diduga terpengaruh miras, sehingga menyebabkan keresahan di sekitar, " kata AKP Hartono kepada wartawan, Minggu dini hari.
AKP Hartono menambahkan, patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan yang sering terjadi selama liburan panjang.
"Pembubaran sekelompok remaja yang diduga terpengaruh miras ini berawal dari laporan warga yang merasa resah, " terang AKP Hartono.
Baca juga:
Kolaborasi Polisi bersama TNI dan Warga Berh
|
Kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan miras di kalangan remaja, yang dapat berujung pada perilaku kriminal dan gangguan ketertiban umum.
"Hal ini kami lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tasikmalaya, " tambahnya.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya remaja, untuk lebih bijak dalam menghabiskan waktu di luar rumah dan menjauhi konsumsi miras yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Kami imbau kepada remaja untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut, " tutup AKP Hartono.