POLRES TASIK KOTA--
Kanit Binmas Polsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota Ipda Asep Farid Pada hari Senin tanggal 11 November 2024 bertempat di Lapang Upacara SDN 2 Gobras Polsek Tamansari sampaikan Pembinaan kepada Peserta Didik, untuk senantiasa Disiplin mematuhi Aturan sesuai Norma yang berlaku baik di Lingkungan Madrasah maupun tempat tinggal sebagai wujud aflikasi Pendidikan Karakter yakni menjaga, mempertahankan dan menjalankan Empat Pilar Kebangsaan
Senin (11/11/2024)
Menurut Kapolres Tasik Kota AKBP JOKO SULISTIONO, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tamansari IPTU NURAENI Kegiatan menjadi Pembina Upacara merupakan Pembinaan Kesadaran Hukum berbangsa dan bernegara.
Bagi peserta didik dengan menjaga dan mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI) menjadi bekal bersosialisasi dalam bermasyarakat, mengetahui mana hal yang boleh dan harus serta mana hal yang dilarang dilakukan, berikut tahu Sangsi Resiko hukum yang diancamkan, sehingga peserta didik terhindar dari Prilaku Buliying/Perundungan, terhindar dari gank motor dengan tidak mengemudikan Speda Motor sebelum memiliki SIM, juga tidak keluar Rumah lewat jam 21.00 wib. termasuk menghindari Penyalah gunaan Narkoba antara lain dengan tidak coba coba merokok dan hati hati dalam memiliki Jajanan (Nakanan/minuman) serta belajar dengan giat bersungguh-sungguh wujud Syukur dalam mengisi Kemerdekaan serta menjaga Toleransi sebagai benteng paham Radikalisme, termasuk menghadapi Pemilu Gubernur dan Bupati/Walikota serentak 2024 dimana para Peserta didik belum memiliki hak pilih untuk ikut berpartisipasi menjadi bagian dari Pendidikan Politik antara lain persyaratan Usia Calon pemimpin baik Walikota maupun Gubernur dan pelajaran azas LUBER dan Jurdil guna mempersiapkan diri sebagai Calon Pemimpin menuju Indonesia Emas